Kecamatan Tambora Gencarkan Edukasi Pilah Sampah di Duri Selatan
Kegiatan program TAMPAN (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman) Kecamatan Tambora, Rabu (5/8), menyasar kawasan permukiman warga di RW 04 Kelurahan Duri Selatan.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah
Selain menindak pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar dan saluran, kegiatan yang dipimpin Wakil Camat Tambora Ian Imanuddin, juga menggencarkan edukasi pilah sampah ke rumah-rumah warga.
Ian menegaskan, program TAMPAN bertujuan melaksanakan penegakan berbagai aturan daerah mulai ketertiban umum hingga memilah dan pengelolaan sampah dari sumber.
Pelaku UMKM di Jelambar Tidak Pilah Sampah Terancam Kena Sanksi"Jadi tidak hanya penindakan dan penertiban, tapi juga termasuk edukasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah," katanya.
Ian mengaku, dalam kegiatan TAMPAN di RW 04 ini pihaknya menyambangi rumah warga melakukan edukasi dan penempelan stiker telah memilah sampah.
Kepada warga, diingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026 tidak lagi bisa membuang sampah organik serta an organik ke TPST Bantar Gebang.
Hingga saat ini, ungkap Ian, telah 170 dari 275 atau sekitar 61,82 persen rumah di RW 04 Kelurahan Duri Selatan sudah melakukan pilah sampah dari rumah.
Tidak sekadar pilah sampah dari rumah, Ian menjelaskan bahwa warga juga telah mengelola sampah organik mereka menjadi kompos dan eco-enzyme, serta budidaya maggot.
"Saya berharap, capaian ini semakin memotivasi agar bisa menuntaskan seluruh rumah memilah sampah," tandasnya.